Minggu, 17 Desember 2017

Dari platform pancasila dengan kondisi sosial-ekonomi kita masih belum relevan karena kondisi perekonomian saat ini tidak seimbang. Dari berbagai kota yang pernah dikunjungi, pasti pernah terlintas di benak bahwa betapa banyak ketimpangan di negeri ini. Di satu kawasan, berderet rumah besar, bagus, arsitektur indah, penghuninya sudah ditambah dengan beberapa pembantu, dan deretan mobil mewah pun ada di halaman. Sebaliknya  masih banyak deretan rumah kardus dan rumah-rumah berpapan bekas dengan keadaan MCK seadanya atau kadang tak ada sama sekali hingga harus menumpang ke masjid. Itulah gambaran sekilas kondisi perekonomian Indonesia saat ini dilihat dari kondisi rumah tinggal rakyatnya. Jika sudah begitu, mana bukti jika negara ini menganut sistem ekonomi pancasila?
Demokrasi Ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam pembangunan ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu ciri positif demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Negara sangat mengakui setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam membangun perekonomian.
Saat ini Pancasila hampir terlupakan dan moral bangsa semakin menurun. Hal tersebut dikarenakan bangsa Indonesia sudah tidak lagi memperdulikan Pancasila. Padahal Pancasila adalah bentuk kepribadian bangsa kita sejak dulu. Sebenarnya pancasila itu masih relevan digunakan sebagai dasar Negara, pandangan hidup, serta sebagai ideology bangsa. Tetapi masyarakat belum mengetahui makna relevan yang sebenarnya Untuk lebih jelas tentang kerelevanan pancasila, kita dapat mengupas satu per satu dari kelima sila tersebut.
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu moral agama yang berarti pembangunan di negara ini harus sesuai dengan moral. Namun pada kenyataannya masih ada saja kasus penggusuran orang miskin dan paling parahnya lagi korupsi ada dimana-mana.
  2. Kemanusiaan yang Adil Dan Beradab, “kemerataan social, yaitu ada kehendak kuat warga masyarakat untuk mewujudkan kemerataan social, tidak membiarkan terjadi dan berkembangnya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial.”
  3. Persatuan Indonesia, “nasionalisme ekonomi: bahwa dalam era globalisasi makin jelas adanya urgensi terwujudnya perekonomian nasional yang kuat, tangguh dan mandiri”. Platform ini sejalan dengan konsep founding fathers kita, khususnya Bungkarno dan Bung Hatta, perihal ‘politik-ekonomi berdikari’ yang bersendikan usaha mandiri, percaya diri, dan pilihan kebijakan luar negeri bebas-aktif.
  4. Kerakyatan Yang Dipipmpin Oleh Hikmat Kebijaksaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, “di sila ini ditekankan bahwa pemerintah seharusnya menjalankan tugasnya dengan cara yang bijaksana. Dalam menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi lebih mengedepankan sebuah musyawarah dalam mengambil keputusan, agar tidak terjadi konflik.
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, “kesseimbangan yang harmonis, efisien, dan adil antara perencanaa nasional dengan desentralisasi ekonomi dan otonomi yang luas, bebas, dan bertanggungjawab, menuju perwujudan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Secara historis, sistem Ekonomi Pancasila bukanlah hal yang baru, baik dilihat dari segi filosofis, konsepsi, maupun implementasi. Bahkan sistem Ekonomi Pancasila telah dipraktikkan secara nyata dalam kebijakan pembangunan ekonomi sejak Indonesia merdeka.
Ekonomi Pancasila merupakan hal pokok dari sistem ekonomi Indonesia yang telah diamanatkan dalam Konstitusi UUD 1945. Suatu sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.

Ekonomi Pancasila sebenarnya adalah teori dan sistem ekonomi yang bertujuan menggantikan perekonomian kolonial menjadi nasional. Karena itu, untuk membumikan ekonomi Pancasila diperlukan pemahaman hakekat perekonomian kolonial dalam wacana ontologis.



https://ropilapoi.blogspot.co.id/2016/03/masih-relevankah-sistem-ekonomi.html

0 komentar:

Posting Komentar

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!